News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Bendera Merah Putih Sempat Dipisah Jadi Dua Bagian, Berikut Sejarahnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengibaran bendera merah putih dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Berikut sejarah kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih yang sempat dipisah jadi dua bagian.

Kemudian pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Sejak tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan di depan Istana Merdeka.

Pada tahun 1967, setelah Presiden Soekarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Namun, kondisi bendera sudah sangat rapuh.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini