TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta memastikan pihaknya bakal independen mengusut laporan dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Diketahui, laporan itu dilaporkan oleh Kelompok Pemerkasa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar kepada Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Jumat (18/8/2023) siang.
"Posisi dewan etik ini sesuai dengan kewenangannya, yang ada di AD-ART, kita bersifat independen dalam artian, siapapun kader Partai Golkar yang melanggar etik, tertera dalam PO Etik, tertera dalam tupoksinya etik di AD-ART, tentu Dewan etik harus mengambil tindakan," kata Hatta di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Jumat (18/8/2023).
Dalam laporan ini, ada kartu kader partai dari tri karya, unsur SOKSI, MKGR, Kosgoro membawa laporan dengan sejumlah bahan tentang dugaan pelanggaran dari Airlangga Hartarto.
"Tentu Dewan etik seperti kantor Polisi, menerima semua laporan, kita akan lihat dan kaji, sejauh mana kebenarannya," jelasnya.
Namun, kata dia, Ia mengharapkan semua kader melihat posisi partai Golkar yang saat ini sedang dalam menghadapi pesta besar demokrasi, menghadapi pemilu, menghadapi percapresan yang memerlukan suasana kompak.
"Dalam konteks itu kita minta, agar andaikata ada ketidakpuasan terhadap kepemimpinan ketua umum itu tidak dibawa ke ruang publik. Partai sudah mempunyai lembaga-lembaga yang mempunyai tugas tertentu, kita dewan etik tidak ada keberpihakan kemana-mana dan kita menjaga juga nahkoda partai untuk tidak nantinya sebelum sampai ke tujuan, perahu ini karam di tengah jalan, maka kita harus jaga itu," jelasnya.
"Jadi intinya kami menerima siapapun kader partai, jika memang ada dua alat bukti paling tidak, untuk tidak akan kita akan kaji di dalamnya," sambungnya.
Baca juga: Pengamat Politik: Airlangga Paling Ideal jadi Cawapres Prabowo
Sebelumnya, Kelompok Pemerkasa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar melaporkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kepada Dewan Etik Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat pada Jumat (18/8/2023) siang.
Adapun laporan ini didaftarkan langsung oleh Koordinator Kelompok Pemerkasa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian.
Dalam hal ini, Airlangga Hartarto dilaporkan dalam pelanggaran berat atas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. Airlangga pun diminta untuk dijatuhkan sanksi etik.
"Bapak Airlangga Hartato, Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar, Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan," kata Lawrence.
Dijelaskan Lawrence, pelanggaran yang dilakukan itu adalah Rapimnas Partai Golkar memutuskan Airlangga menjadi calon presiden RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2024 pada 22 Maret 2021.
"Jadi Pak Airlangga itu hanya satu yaitu diputuskan menjadi calon presiden, tetapi kenyataannya per-hari ini dia tidak melaksanakan keputusannya rapimnas, tetapi malah mendukung capres, calon presiden Bapak Prabowo Subianto," jelasnya.
"Persoalan dia mendukung dan melakukan koalisi tidak kami permasalahkan sama sekali, yang kami persoalkan Bapak Airlangga yang mengambil sikap seperti itu," sambungnya.
Oleh karena itu, Ia pun menganggap langkah, tindakan yang dilakukan tempuh tersebut adalah langkah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan urusannya dengan Partai Golkar.
Pasalnya, kata dia, Airlangga tidak pernah pertanggungjawabkan hasil rapimnas yang mencalonkan dia untuk menjadi capresa. Seharusnya, dia harus bertanggung jawabkan dulu di Rapimnas.
"Jadi karena keputusan Rapimnas, dia harus bertanggung jawabkan dirapinas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa, tetapi dia tidak lakukan, sehingga langkah yang dia tempuh ini adalah langkah pribadi tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar," jelasnya.
"Kalaupun dia tanda tangan dan semacamnya itu, tidak ada kaitan dan tidak ada urusan, jadi dia harus bertanggung jawab kan dulu dia punya sikap dan langkah. Dia juga, Saya kira yang paling penting adalah pelanggar berat terhadap konstitusi," sambungnya.
Lebih lanjut, Ia pun meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporan tersebut. Dia pun meminta laporannya itu diproses secepat-cepatnya dalam kurun waktu 7 hari.
"Kami minta menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa," tandasnya.