News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Setor Tunai dengan QRIS, Mudah dan Tak Perlu Pakai Kartu

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi setor tunai QRIS - Cara setor tunai dengan QRIS. Tersedia juga layanan tarik tunai dan transfer dengan QRIS.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara setor tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bank Indonesia resmi meluncurkan program QRIS TUNTAS pada Kamis (17/8/2023).

Dalam program QRIS TUNTAS tersebut terdapat sejumlah layanan yakni setor tunai, tarik tunai hingga transfer.

Dengan layanan tersebut, pengguna dapat melakukan setor tunai hanya dengan memindai kode QRIS di Anjungan Tunai Mandiri (ATM)/Cash Deposit Machine (CDM) atau agen QRIS TUNTAS.

Sementara untuk pengembangan fitur QRIS TUNTAS akan dilakukan secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut seluruh masyarakat dapat menggunakan layanan QRIS TUNTAS dengan biaya yang lebih terjangkau.

Baca juga: VIDEO BI Luncurkan QRIS Tuntas, Bisa Tarik Tunai dan Transfer hingga Setor Tunai

"Ini (QRIS TUNTAS) akan memperluas jangkauan, tidak hanya bagi masyarakat yang punya akun tetapi yang tidak punya akun juga bisa menggunakan QRIS TUNTAS. Yang jelas biayanya jauh lebih murah," ungkap Perry pada Kamis (17/8/2023), dilansir Instagram @bank_indonesia.

Dikutip dari laman BI, adapun cara setor tunai dengan QRIS yakni sebagai berikut:

Cara Setor Tunai dengan QRIS

1. Kunjungi ATM atau agen QRIS TUNTAS yang bisa menerima setor tunai

2. Informasikan nominal uang yang akan disetor

3. Masukkan uang ke mesin ATM atau serahkan uang pada agen

4. Pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen QRIS TUNTAS

5. Setelah itu, pengguna akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil

Baca juga: Cara Tarik Tunai dengan QRIS, Bisa untuk Uang Elektronik Tanpa Rekening

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini