Laporan Wartawan Tribunnews, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi mayoret Khlifah Nasif dari Taruna Akpol yang bertugas pada HUT ke -78 RI baru-baru ini di Istana Negara mendapat protes keras dari Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky R Fonataba.
Pasalnya dalam aksi mayoret Khalifah di tengah-tengah para tamu-tamu yang sedang mengikuti Upacara Kemerdekaan, di atas pet atau topinya dikenakan atribut Burung Cenderawasih asli yang sudah dilarang untuk digunakan dalam bentuk apa pun.
Baca juga: Pemakaian Mahkota Burung Cenderawasih untuk Suvenir PON Papua Dikritik
Menurut dia hal ini mengingat burung surga yang indah dan hidup di Tanah Papua ini telah terancam punah.
Bung Jongky sapaan akrabnya menegaskan bahwa Sejak 2017 Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan edaran nomor 660.1/6501/SET tertanggal 5 Juni 2017, yang isinya Larangan Keras penggunaan Burung Cenderawasih asli sebagai aksesoris dan cenderamata.
Maka acara seremonial dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan Cenderawasih asli.
Adapun Khalifah Nasif dari Taruna Akpol Tampan saat bertugas sebagai Mayoret HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di Istana Negara mengenakan salah satu atribut yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi Papua yaitu mengenakan atribut burung cendrawasih diatas Topi dan tentunya ini dilarang berdasarkan Surat Edaran Nomor 660 .1/6501/SET tertanggal 5 Juni 2017, tentang larangan penggunaan Burung Cendrawasih asli sebagai aksssoris dan cinderamata.
"Sikap dari Salah satu Mayoret dari Taruna Akpol pada saat HUT RI Ke-78 di Istana ini yang merupakan sikap yang tidak terpuji bagi kami karena apa?
Karena yang dipakai di atas topi pet Kebesaran dari seorang Mayoret adalah burung Cendrawasih yang oleh kami di tanah Papua pada Pemerintahan Provinsi Papua sudah ada larangan yang mengatur perihal menggunakan burung cendrawasih sebagai mahkota untuk dipasang di atas kepala maksudnya adalah untuk melindungi kepunahan daripada burung cendrawasih ini, padahal burung cendrawasih ini menjadi lambang kebesaran Papua," kata dia.
Menurut dia, ada beberapa toko yang ada di tanah Papua yang notabene itu tidak terlepas dari kebesaran yang biasa digunakan di atas kepala daripada suku-suku tertentu.
"Nah karena ini sebagai kebesaran, Oleh karena itu ada banyak teman-teman yang datang dan ini pun dikasih sebagai kebesaran tanda Selamat datang kepada para orang yang terhormat atau tamu undangan yang datang ke tanah Papua, tetapi Kemudian kami di tanah Papua diberikan kesadaran mulai sosialisasi dan sebagainya, supaya burung cendrawasih tetap habitatnya tidak terancam dari kepunahan Maka itu diganti dengan aksesoris yang imitasi yang dibuat dari plastik kemudian bulu-bulunya itu dibikin menyerupai bulu Cendrawasih inilah yang digunakan bukan yang asli maksudnya adalah untuk melindungi burung cendrawasih tersebut. Nah, acaranya HUT RI Ke-78 sudah jelas mengenai penggunaan atribut Burung Cendrawasih diatas topi Mayoret, jelas mencederai perasaan kami orang Papua dan melanggar Peraturan Pemerintah Provinsi Papua tentang Perlindungan Burung Cendrawasih dari Kepunahan," sambungnya.
Mewakili masyarakat Papua, Jongky mengemukakan betapa kecewanya dia karena kejadian tersebut.
"Saya tidak senang dengan sikap ini maka akan ada bencana sehingga saya mewakili masyarakat Papua meminta mayoret tersebut untuk meminta maaf baik di pusat itu semuanya jangan lagi menggunakan atribut Burung Cendrawasih lagi untuk tidak digunakan di atas kepala, jangan lagi, supaya burung cendrawasih ini terjaga habitat dan kelestarainnya dari kepunahan. Mari kita jaga bersama terutama supaya jangan punah karena burung cendrawasih ini paling banyak ada di tanah Papua," ungkapnya.