News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Megawati Sindir Keras MA usai Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir: Hukum Indonesia Ini Hukum Apa Ya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat memberikan kata sambutan sebelum menerima penghargaan sebagai Inspirator dan Penggerak Cegah Stunting di Indonesia di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023). Terbaru, Megawati menyoroti hukum di Indonesia usai Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengaku sedih melihat kondisi hukum di Indonesia saat ini.

Megawati pun menyindir putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.

Selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati menyayangkan putusan MA tersebut.

Megawati menilai tindakan Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir J tidak berperikemanusiaan.

Baca juga: 4 Hari Lalu Rapikan Dasi Firli Bahuri, Megawati Geram Minta Jokowi Bubarkan KPK

Hal itu diungkap Megawati saat menyampaikan pidato di acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila jenjang pendidikan dasar dan menengah, di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (31/6/2023).

"Masa sekarang apa enggak sedih saya, peristiwa Pak Sambo itu," ucap Megawati, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (22/8/2023).

"Saya sebagai seorang ibu nangis, bayangkan ke mana perikemanusiaannya dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang."

"Kalau mau ngamuk sini, kamu saya bilang jangan anak buah dilalaikan, itu Pancasila loh," imbuhnya.

Megawati menilai tindakan Ferdy Sambo cs tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tega menembak mati sang anak buah.

"Hukum Indonesia ini hukum opo yo saiki (Hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang), saya bukan orang hukum loh tapi kan saya bisa mikir, iki ngopo to beneran (ini kenapa to, beneran)," ujar Megawati.

"Sudah dua pengadilan yang pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA kok pengurangan hukuman."

Lanjut, Megawati mengungkit campur tangannya dalam pembentukan sejumlah lembaga hukum di Indonesia.

"Bagi saya, saya menghomati Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, meski itu saya yang buat," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini