- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- NPWP badan usaha;
- Akta pendirian/anggaran dasar pertama
- Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha
c. Debitur yang meninggal dunia
- Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
- Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
- Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait BI Checking