TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara konfirmasi penerimaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sistem Informasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS Salur).
Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) wajib melakukan konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur.
Tujuan konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur yakni agar datanya terisi secara otomatis di Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Setelah data penerimaan dana BOSP dikonfirmasi pada portal BOS Salur, maka sekolah dapat membuat Buku Kas Umum (BKU) ARKAS.
Konfirmasi penerimaan dana BOSP dapat dilakukan melalui laman https://bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah.
Jika satdik melakukan kesalahan input data pada saat melakukan konfirmasi dana, Dinas dapat melakukan pembatalan/reset konfirmasi dana dari sekolah.
Baca juga: Menko PMK: Zonasi Masih Jadi Sistem Terbaik Untuk Atasi Kastanisasi Sekolah
Adapun cara konfirmasi penerimaan dana BOSP di portal BOS Salur dan resetnya mengutip laman Kemdikbud, sebagai berikut.
Cara Konfirmasi dana BOSP di Portal Bos Salur
1. Login sebagai sekolah pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session menggunakan SSO Dapodik atau Alternatif Sekolah.
Untuk login Alternatif Sekolah silakan masukkan email operator yang terdaftar, NPSN, dan Kode registrasi Dapodik.
2. Pilih Daftar Penyaluran kemudian lakukan pengecekan apakah satdik sudah menerima salur dana BOS.
3. Selanjutnya, pilih menu Konfirmasi Dana BOS.
4. Pilih baris pada Tahap Dana BOS yang ingin dikonfirmasi dan klik tombol Konfirmasi.
5. Isi data berikut ini pada halaman Konfirmasi Dana: