6. Setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar, klik Konfirmasi.
7. Setelah mengirimkan konfirmasi data, maka akan muncul tampilan informasi berupa berapa nilai konfirmasi dan tanggal melakukan konfirmasi.
Serta tanggal data konfirmasi terkirim ke MARKAS secara langsung (realtime).
8. Selanjutnya, setelah 1x24 jam setelah konfirmasi, satdik dapat melakukan konfirmasi penerimaan dana di BKU ARKAS agar data konfirmasi masuk ke BKU.
Baca juga: Nyaris Kehilangan Asa Ditinggal Keluarga, Adelia Kini Kembali Ceria Berkat Sekolah Gratis Ganjar
Cara Reset Konfirmasi Dana oleh Dinas Pendidikan
1. Login pada portal BOS Salur melalui https://bos.kemdikbud.go.id/session.
2. Pilih menu “Daftar penyaluran”
3. Lakukan pembatalan konfirmasi satdik dengan klik tombol “Reset konfirmasi”
Setelah Dinas melakukan reset maka satdik dapat mengikuti langkah konfirmasi dana BOS untuk sekolah.
Apabila sekolah melakukan kesalahan pengisian data ketika melakukan konfirmasi Dana, sekolah dapat berkoordinasi dengan Admin Dinas pedidikan terkait untuk melakukan reset konfirmasi dana pada portal BOS Salur.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)