News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Tertukar di Rumah Sakit

Butuh Sebulan, Ini Tahapan Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor ke Orang Tua Biologis

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut empat tahapan yang telah disepakati terkait proses pengembalian anak ke orang tua biologis masing-masing di Bogor.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tertukarnya bayi di Bogor telah memasuki babak akhir.

Kemarin, Jumat (25/8/2023), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengumumkan bahwa bayi yang selama ini diasuh oleh Dian adalah anak dari Siti Mauliah.

Hal ini diketahui berdasarkan tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Jakarta.

Setelah itu, tahapan selanjutnya yaitu pengembalian anak ke orang tua biologis.

Namun, ternyata kedua anak tersebut tidak dapat langsung untuk kembali ke orang tua masing-masing.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra pun mengungkapkan proses pengembalian itu membutuhkan proses selama satu bulan sesuai kesepakatan kedua orang tua meski jika mengacu pada standard operating procedure (SOP), proses pengembalian membutuhkan waktu selama enam bulan.

"Ada satu bulan tahapan yang disepakati, diawal sebetulnya kita tawarkan enam bulan ya sesuai SOP tapi nampaknya bisa dipercepat selama satu bulan," katanya dalam program Kompas Siang di Kompas TV, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Menangis saat Mediasi Kasus Bayi Tertukar

Jasra menjelaskan alasan proses pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung lantaran perlunya proses transisi karena diyakini orang tua dan anak tersebut memiliki kenangan yang mendalam dan perlu untuk diberi waktu untuk mengikhlaskan.

"Kenapa ini penting dilakukan? karena memang satu tahun pengasuhan masing-masing keluarga ini tentu punya kenangan masing-masing, kedekatan yang kira-kira tidak mudah (untuk dilupakan -red)," katanya.

4 Tahapan Penukaran Anak: dari Asesmen hingga Uji Coba Menginap

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama orang tua 2 bayi yang tertukar, Jumat (25/8/2023). (tangkapan layar Kompas TV)

Lalu, selama sebulan proses pengembalian, ada empat tahapan yang harus dilewati oleh masing-masing orang tua.

Pada minggu pertama, terhitung sejak Jumat kemarin, kedua orang tua akan melakukan assesmen terkait kesiapan penukaran anak.

Lalu di minggu kedua, uji coba pertemuan setiap hari antara orang tua dan anak biologisnya.

Adapun pertemuan tersebut akan didampingi oleh KPAI dan Polres Bogor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini