TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan puskesmas dan Rumah Sakit (RS) di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Dipaparkan bahwa hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir bahwa kasus ISPA untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus/bulan di puskesmas dan RS.
Kondisi ini ditenggarai oleh polusi udara yang tidak sehat.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.,pihaknya berupaya mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan salah satunya dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi dalam konferensi pers, Senin (28/8/2023).
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
Selain itu, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
Dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti ini kelompok yang rentan terkena adalah orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.
Baca juga: Bahas Polusi Jakarta, Jokowi Kembali Kumpulkan Menterinya
“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.