TRIBUNNEWS.COM - Profil Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe yang masa jabatannya sebagai gubernur akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Untuk diketahui, Lukas Enembe saat ini dinon-aktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Papua karena tersandung kasus korupsi.
Kini, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, serta tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu, 14 September 2022 lalu.
Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Kemudian, September 2023 mendatang, Lukas Enembe juga termasuk salah satu dari 17 gubernur yang akan selesai masa jabatannya.
Lantas, inilah profil Lukas Enembe:
Baca juga: Lukas Enembe Bakal Hadirkan 2 Saksi Meringankan Dalam Sidang Perkara Suap dan Gratifikasi Besok
Profil Lukas Enembe
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang telah menjabat sejak 2013.
Ia menjabat sebagai Gubernur Papua selama dua periode.
Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir pada 27 Juli 1967 di Mamit, Kabupaten Tolikara dan saat ini berusia 56 tahun.
Lukas menikah dengan Ny Yulce W Enembe dan dikaruniai tiga orang anak.
Ia merupakan lulusan Ilmu Sosial dan Politik dari FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Saat kuliah, Lukas juga aktif menjadi penggerak kegiatan Kelurahan Tani Pegunungan Tengah hingga tahun 1996.
Baca juga: KPK Duga Pramugari Ini Antar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat Jet atas Perintah Lukas Enembe
Kemudian, Lukas mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang berkantor di Sospol Kabupaten Merauke sejak 1997.