Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi satu dampak yang timbul akibat polusi udara.
Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol 6M dan 1S.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MAR dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Protokol 6M dan 1 S merupakan satu dari empat strategi komite respirologi dan dampak polusi udara bagi kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Prof Dr dr Agus Dwi Susanto SpP (K) FISR FAPSR.
Baca juga: Polusi Udara Masih Ada, Bolehkah Menjemur Bayi di Luar Ruangan? Ini Kata Dokter
Empat strategi itu di antaranya;
Pertama, pemasangan sensor udara di wilayah PM 2,5 tertinggi.
Pemasangan ini diprioritaskan di RS, puskesmas, sekolah pasar (18 kota dan 11 provinsi).
Kedua, pengembangan sistem peringatan dini terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat.
Baca juga: Standar Masker yang Disarankan untuk Cegah Masalah Kesehatan Akibat Polusi Udara
Ketiga, edukasi dan penyuluhan 6M + 1S, protokol kesehatan saat polusi udara pada publik.
Keempat, kajian terkait dampak polusi udara dan kesehatan.
Lebih lanjut dr Agus menjelaskan apa itu protokol 6M dan 1S:
- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
- Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.