News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawa Hakim Fahzal Dengar Keterangan Hasnaeni Moein Mengaku Sedang Tidak Sehat, karena Digigit Tikus

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasnaeni Moein dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Senin (28/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Fahzal Hendri di persidangan tertawa mendengar keterangan terdakwa Hasnaeni Moein atau wanita emas yang mengaku sedang tidak sehat karena digigit tikus.

Diketahui Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali melanjutkan persidangan terdakwa Hasnaeni Moein dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana salah satu anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Senin (28/8/2023).

Adapun agenda hari ini mendengarkan pledoi yang disampaikan dari pihak terdakwa dan kuasa hukumnya.

"Ibu sehat nggak hari ini?" tanya hakim Fahzal Hendri di persidangan kepada wanita emas.

"Nggak Yang Mulia," jawab Hasnaeni Moein.

"Sehat apa nggak?" tegas hakim.

"Tidak sehat," jawab Hasnaeni.

"Sehat?" tanya hakim.

"Tidak," jawab terdakwa.

Mendengar pernyataan yang disampaikan oleh terdakwa Hasnaeni Moein, Hakim Fahzal heran dan beri teguran.

"Kok seger gini nggak sehat, nanti benar-benar didatangkan penyakit sama Allah SWT," tegur hakim.

Kemudian Hasnaeni Moein mengungkapkan dirinya tidak sehat karena digigit tikus.
 

"Kemarin digigit tikus Yang Mulia," jawab Hasnaeni.

"Apanya yang digigit tikus?" tanya hakim.

"Kakinya," jawab Hasnaeni.

Baca juga: Ketua KPU Jalani 3 Putusan Sidang Sekaligus Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik pada Wanita Emas

Kemudian hakim tertawa mendengar pernyataan yang disampaikan oleh terdakwa.

"Hahaha, ngapain di sarang tikus? Kalau udah ada tikus disitu, jangan tikusnya nakal," kata hakim 

"Ini kakinya luka," jawab terdakwa.

Lalu hakim Fahzal meminta terdakwa untuk tetap mengikuti jalannya persidangan.

"Ini bisa mengikuti persidangan ya, bisa ya," tegas hakim.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini