News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Larangan Haji Lebih dari Satu Kali, Pemerintah Bakal Buat Kajian Teknis

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi suasana jemaah haji di Mekkah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan wacana mengenai larangan masyarakat pergi haji lebih dari satu kali bakal dibahas oleh kementerian teknis.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan wacana mengenai larangan masyarakat pergi haji lebih dari satu kali bakal dibahas oleh kementerian teknis.

Kementerian teknis yang mengurus penyelenggaraan haji, adalah Kementerian Agama.

"Ya sudah nanti biar ditindaklanjuti kementerian teknis. Saya cuma mengusulkan," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Pertimbangkan Bahas soal Wacana Larangan Ibadah Haji Lebih dari Sekali

Muhadjir mengatakan Pemerintah bakal membuat kajian teknis mengenai wacana tersebut.

Menurut Muhadjir, usulan tersebut mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak.

"Iya, tapi kan dari MUI menyambut baik, kemudian dari PBNU pak wakil ketuanya juga merespon positif. Komisi VIII saya juga ditelpon oleh pak ketua, merespon Pak Ace dari Golkar. Nanti silakan saja," tutur Muhadjir.

Menurut Muhadjir, wacana pelarangan haji lebih dari satu dapat mempersingkat antrean jemaah.

Para ulama, kata Muhadjir, juga berpendapat bahwa haji hanya wajib satu kali.

"Kalau itu bisa dilakukan itu akan memperpendek antrian. Kemudian juga memberikan kesempatan mereka yang wajib karena jumhur ulama kan haji itu wajibnya sekali saja," ucap Muhadjir.

Baca juga: Larangan Ibadah Haji Lebih Dari Sekali, Prioritas Bagi yang Belum Pernah

"Kalau dua kali itu yang jadi dilema, bisa sunah tapi kalau itu mengambil hak orang lebih wajib. Makanya yang sunah itu harus mendahulukan yang wajib dibandingkan sunah," tambah Muhadjir.

Dirinya mengatakan masyarakat yang sudah berhaji bisa melaksanakan umrah.

"Menurut saya masih banyak pilihan. Kalau tidak haji bisa umrah, dan umrah itu haji kecil. Jadi sebenarnya sama saja tapi waktunya saja yang berbeda," pungkas Muhadjir.

Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini