News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi. Ia dikabarkan jadi tersangka KPK. Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan.

Seiring dengan peningkatan itu, KPK telah menjerat sejumlah tersangka.

Berdasarkan informasi Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi.

Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Pasal 12 huruf i UU Tipikor berbunyi: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".

Sementara, Pasal 12B UU Tipikor menyebutkan: "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".

Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat disingung informasi tersebut.

Ali hanya membenarkan jika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima. Termasuk salah satunya di ruang kerja Wali Kota Bima.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima," kata Ali.

Ali juga masih enggan mengungkap secara gamblang terkait dengan perkara apa penggeledahan tersebut.

Yang jelas, kata Ali, tim penyidik sedang mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini