News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polusi Udara di Jakarta

Cegah Paparan Polusi Udara, Menkes Imbau Publik Minimal Pakai Masker KF94 atau KN95

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara, publik diimbau untuk menggunakan masker. Masker paling minimum yang disarankan adalah KF94 atau KN95.

"Jadi kalau berdasarkan laporan tinggi polusi udaranya, kita menyarankan standar maskernya apa, karena itu bisa diblok dengan masker," kata Budi dalam konferensi pers disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/8/2023).

Adapun masker KF94 atau KN95 paling minimum disarankan karena jenis masker tersebut punya kerekatan untuk menyaring Particulate Matter (PM) 2.5 yang punya partikel sangat kecil.

"Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan particulate matter 2.5 karena dia bisa masuk paru, masuk pembuluh darah karena saking kecilnya (partikel) itu untuk pencegahannya," katanya.

Sementara soal pengobatan terhadap pasien gangguan pernapasan, Menkes menjelaskan mereka yang masuk kategori Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) masih bisa ditangani di puskesmas.

Sedangkan penyakit pneumonia atau infeksi paru-paru di mana partikel polusi sudah masuk dan turun ke paru-paru, maka perlu diambil tindakan di rumah sakit lantaran harus dilakukan rontgen.

"Kalau pengobatannya, kalau masih masuk kategori ISPA belum turun ke bawah harusnya bisa ditangani di puskesmas, tapi kalau sudah ke pneumonia, infeksinya sudah turun ke bawah itu harus di rontgen itu dilakukan di rumah sakit," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini