"Hoaks, itu hoaks. Itu nggak ada kaitannya dengan kasus ini. (Video) nggak tahu saya," katanya.
Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat
Lalu, ketika ditanya terkait keluarga mengetahui korban meminta tebusan Rp 50 juta, Irsyad mengatakan ada video lain ketika Marsykur meminta tebusan menggunakan bahasa Aceh.
Sementara, video yang viral tersebut menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kan waktu itu korban sempat ditelepon meminta tebusan ke ibunya. Ada videonya, pakai bahasa Aceh. (Video penganiayaan) di dalam mobil, itu hoaks, nggak ada sangkut pautnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda