TRIBUNNEWS.COM - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas pokok dari oknum anggota Paspampres bernama Praka Riswandi Manik (RM) yang aniaya pemuda di Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.
Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat ramai dibicarakan hingga Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta pelaku untuk dihukum berat.
Rafael pun menjelaskan, tugas dari RM tidak melakukan pengawalan melekat kepada presiden maupun wakil presiden.
Melainkan, tugas sehari-harinya adalah sebagai anggota Paspampres dari Polisi Militer (POM) yang berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).
Baca juga: Motif Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Aniaya Pemuda Aceh Disebut Murni Pemerasan
Adapun kasus tewasnya Imam itu sempat viral di media sosial.
Dalam narasi yang beredar luas disebutkan Imam sempat diculik sebelum akhirnya dianiaya oleh anggota Paspampres hingga tewas.
Selain itu, oknum Paspampres itu juga sempat meminta uang sebanyak Rp50 juta ke korban.
Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Dalam video tersebut juga terlihat korban dalam kondisi penuh luka.
Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.
RM Sering Pamer Senjata di Media Sosial
Selain itu, setelah peristiwa ini, akun media sosial RM juga ramai diserbu oleh warganet.
Dikutip dari Wartakotalive.com, RM pun terlihat cukup aktif di media sosial.