"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari Serambinews.com, pada 12 Agustus 2023, korban didatangi pelaku lalu dibawa pergi paksa.
Kemudian, pihak keluarga korban mengaku menerima telepon dari korban.
Melalui sambungan telepon itu, korban menyebut tengah dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Pelaku juga mengirimkan video penyiksaan kepada keluarga korban.
Setelah itu, korban tidak bisa lagi dihubungi dan tak kunjung pulang ke rumah.
Karena hal tersebut, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Said mengatakan, korban dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada 12 Agustus 2023.
Kemudian, setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang korban, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Gita Irawan) (Serambinews.com/Sara Masroni)