TRIBUNNEWS.COM - Penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang terjadi pada warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), sudah direncanakan oleh para tersangka.
Adapun empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah tiga oknum TNI dan satu warga sipil.
Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Sementara, satu warga sipil berinisial MS, yang merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan tiga oknum TNI itu merupakan teman satu angkatan dan memiliki latar belakang sama berasal dari Aceh.
"Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta," kata Irsyad, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Serambinews.com.
Baca juga: Akan Temui Keluarga Imam Masykur, LPSK Akui Siap Beri Perlindungan Fisik dan Pendampingan Hukum
Irsyad mengatakan, para tersangka itu berkumpul untuk merencanakan penculikan dan pemerasan terhadap Imam.
"Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak saling mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.
Namun, mereka mengetahui kegiatan komunitas korban.
Tersangka melakukan aksi kejinya karena mengetahui Imam menjual kosmetik dan obat-obatan.
"Dia (pelaku) tidak saling kenal, tapi tahu komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Ada Korban Lain
Irsyad mengungkapkan ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), selain Imam Masykur