Setelah mendapatkan uang, para pelaku melepas korban sekira pukul 02.00 WIB.
Korban diturunkan begitu saja di pintu tol keluar, di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Saat itu, ZF tak memiliki uang sepeser pun hingga nekat mendatangi sebuah toko dan meminta dipesankan ojek online.
Usai kejadian, ZF merasa sangat trauma dan langsung kembali ke Aceh.
“Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka,” ucap ZF.
“Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," pungkas dia.
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Bisnis Tramadol
Cerita Korban Selamat Penculikan dan Penyiksaan Oknum Paspampres: Kalau Tak Mau Cacat Harus Ada Uang
Kejamnya Ancaman Oknum Paspamres saat Culik Korbannya: Kalau Tak Mau Cacat Harus Ada Uang Rp 30 Juta
ZF tak menampik bahwa penculikan dan penyiksaan yang dialaminya berkaitan dengan bisnis obat Tramadol.
Tramadol merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, namun bukan psikotropika.
Biasanya obat ini diresepkan dokter sebagai pereda rasa sakit.
Menurut ZF, Praka RM dan komplotannya sudah kerap menculik dan memeras pedagang asal Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir," ungkap ZF.
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," sambungnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (Serambinews.com/Yeni Hardika/Faisal Zamzami)