Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berencana membentuk Direktorat Siber di sembilan Polda yang dianggap diperlukan dengan melihat sejumlah kasusnya.
Rencananya, pembentukan Direktorat Siber itu akan ditargetkan akan rampung tahun ini. Namun, hingga kini usulan tersebut masih digodok oleh KemenPAN RB.
Baca juga: Bareskrim Polri Akan Periksa Wulan Guritno dan Artis Lain Soal Dugaan Promosi di Website Judi Online
"Sampai saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insyaallah di tahun ini mudah-mudahan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Adi Vivid mengatakan pembentukan Direktorat Siber ini akan bisa membantu mengawal jalannya Pemilu 2024 dari tindak pidana ujaran kebencian hingga berita bohong.
"Karena memang apalagi menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," jelasnya.
Lebih lanjut, Adi Vivid menyebut sembilan Polda ini akan menjadi percontohan untuk nantinya dibentuk di seluruh Polda di Indonesia.
Baca juga: Bareskrim Blokir 96 Rekening Yayasan Al-Zaytun Terkait Dugaan TPPU & Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," tukasnya.
Berikut daftar 9 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Sumatera Utara
6. Polda Bali
7. Polda Sulawesi Tengah
8. Polda Kalimantan Timur
9. Polda Papua
Untuk informasi, usulan pembentukan Direktorat Siber di 9 Polda ini diungkapkan oleh Karowassidik Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menampung kejahatan siber yang jumlahnya sangat banyak.
"Sebenarnya kalau kita menghadapi Gakkum soal online-online ini tidak ada kesulitan dalam pengungkapan dan prosesnya. Tapi karena banyaknya kasus ini, kendala kita adalah bagaimana sekarang penyidik kami yang bertugas di siber ini masih terbatas," kata Iwan dalam tayangan YouTube Menkominfo RI, Senin (21/8).
"Sehingga nanti ada pengembangan Dirtipidsiber di beberapa wilayah. Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah," sambungnya.