News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Polri: Bukan Hanya Bandar, Pemain Judi Online Juga Bisa Dipidana

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Solivina Nadzila, selebgram yang memasarkan akun judi online, diringkus polisi dan digiring di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Selain itu, Adi Vivid menyebut sebanyak ratusan tersangka turut ditangkap mulai dari pemain hingga bandar judi online.

"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760 orang dengan peran masing-masing. Sedangkan untuk tahun 2023, 106 (tersangka)," ucapnya.

"Ini masih berjalan, kami masih memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah untuk meningkatkan lagi pengungkapan judi," sambungnya.

Di sisi lain, Adi Vivid mengatakan pihaknya juga telah memblokir hampir seribu website judi online mulai dari 2022 lalu.

Pemblokiran itu setelah pihak kepolisian mengajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513. Kita kuat kuatan aja, muncul, kita blokir lagi, muncul, kita blokir lagi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini