Dia juga menyebut akan ada sanksi hukum pidana dan pidana militer bagi tiga oknum prajurit TNI tersebut.
Sementara itu, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar tiga oknum prajurit TNI yang menganiaya pria Aceh hingga tewas diberi hukuman mati.
Lantas apa sanksi hukum yang tepat bagi tiga oknum prajurit TNI tersebut?
Dan bagaimana keadilan dan perlindungan untuk keluarga korban?
Kita akan membahasnya dalam acara Overview edisi Kamis, 31 Agustus 2023 dengan tema 'Oknum TNI-Paspampres Bunuh Pria Aceh'.
(Tribunnews.com)