TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penculikan, pemerasan dan pembunuhan yang melibatkan satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023, di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023).
Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
Presiden menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Hormati proses hukum yang ada."
"Semuanya sama di mata hukum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pomdam Jaya Jayakarta masih mendalami komplotan Praka RM cs melakukan aksi penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga tewas terhadap pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Ini yang masih terus kita dalami karena beberapa alat bukti yang masih perlu kita kumpulkan," kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dari keterangan keluarga, Imam Masykur (25) ternyata sudah dua kali menjadi korban penculikan.
Nantinya, Irsyad mengatakan pihaknya akan mendalami dari ponsel para tersangka yang hingga kini belum ditemukan.
"Di antaranya adalah HP tersangka belum kita temukan. Masih dalam pencarian. Artinya kita tidak bisa berspekulasi dengan asumsi bahwa ini sudah sekaian kali melakukan, tetapi ini akan terus didalami," katanya.
Dua Kali Diculik
Imam Masykur (25) pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan.
Perwakilan keluarga Imam, Said Sulaiman menyebut peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.
Meski begitu, Said tidak mengetahui secara pasti apakah pelaku penculikan yang pertama kali merupakan komplotan Praka RM atau tidak.