Panitia 5 tersebut terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Kembali dirundingkan untuk berdirinya PMI, akhirnya tepat pada 17 September 1945 dimulainya kegiatan, seperti memberikan bantuan pada korban perang revousi Kemerdekaan RI dan pengembalian tawanan perang Sekutu dan Jepang.
Kemudian PMI mendapat pengakuan secara Internasional dan menjadi anggota Palang Merah Internasional pada 1950.
Keberadaan PMI ini juga disahkan melalui Keputusan Presiden No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Itulah mengapa pada tanggal 3 September diperingati sebagai hari bersejarah lahirnya Palang Merah Indonesia atau PMI.
(Tribunnews.com/Pondra)