TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI).
Hari PMI diperingati setiap tanggal 3 September tiap tahunnya.
Tahun ini, hari PMI jatuh pada Minggu, 3 September 2023.
PMI ini merupakan salah satu organisasi nasional di Indonesia yang bergerak pada bidang sosial kemanusiaan.
Selain itu, PMI juga merupakan anggota dari Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sAbit Merah yang bekerja atas asas perikemanusiaan dengan sukarela dan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, maupun paham perpolitikan.
Lantas, bagaimana sejarah lahirnya Palang Merah Indonesia atau PMI?
Baca juga: Kinerja Sektor Industri Gemilang, Bikin PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif Selama 2 Tahun
Sejarah PMI
Dihimpun dari web PMI Medan, lahirnya PMI ini berawal dari sebelum Perang Dunia ke-2 pada 21 POktober 1873.
Saat itu, kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia yang bernama Nederlands ROde Kruis Afdeling Indie (Nerkai) yang pada akhirnya dibubarkan oleh pendudukan Jepang.
Kemudian, Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan memperjuangkan untuk mendirikan PMI di awal tahun 1932, hal itu pun mendapat banyak dukungan dari kalangan pelajar Indonesia.
Sempat ditolak dua kali pada saat sidang Konferensi Nerkai dan Pemerintahan Jepang tahun 1940.
Hingga Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, rancangan PMI ini masih belum dapat terlaksana dengan baik.
Presiden Soekarno saat itu mengeluarkan perintah membentuk Palang Merah Nasional pada 3 September 1945, yang membuat Menteri Kesehatan RI saat itu Dr Buntaran membentuk Panitia 5.
Panitia 5 tersebut terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).
Kembali dirundingkan untuk berdirinya PMI, akhirnya tepat pada 17 September 1945 dimulainya kegiatan, seperti memberikan bantuan pada korban perang revousi Kemerdekaan RI dan pengembalian tawanan perang Sekutu dan Jepang.
Kemudian PMI mendapat pengakuan secara Internasional dan menjadi anggota Palang Merah Internasional pada 1950.
Keberadaan PMI ini juga disahkan melalui Keputusan Presiden No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Itulah mengapa pada tanggal 3 September diperingati sebagai hari bersejarah lahirnya Palang Merah Indonesia atau PMI.
(Tribunnews.com/Pondra)