TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyemburkan kata kasar saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura pada persidangan kemarin.
"Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9).
Adapun Lukas Enembe duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. “Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi pengacaranya, Petrus Bala Pattyona.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu enggak Hotel Angkasa?” cecar jaksa.
“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe.
Atas pertanyaan penuntut umum KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.
“Oke, yang punya siapa Saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan.
“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.
“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.
“Enggak mungkinlah,” ujar jaksa.
Jaksa lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe. JPU kembali mencecar kepemilikan hotel tersebut kepada Lukas.
“Setahu Saudara, saya tanya pelan-pelan ini, Pak. Kalau memang itu bukan punya Saudara kan sampaikan saja itu buka punya Saudara,” tutur Jaksa Wawan.
“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” lanjut jaksa.