Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menduga kasus penganiayaan wanita berinisial AG yang dilakukan anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan berinsial WEP terkait masalah utang piutang.
Dugaan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan sementara sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
"Garis besarnya pengakuan dia (korban) di awal itu masalah uang memang benar. Iya seperti yang dia ngomong yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Jamalinus tidak menyebut jumlah pasti uang yang harus dikembalikan tersebut.
Namun, sejauh ini informasi yang diterima berkisar puluhan juta.
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Takalar di Apartemen Wilayah Tebet
"Kalau nggak salah puluhan juta," katanya.
Saat korban menagih, kata Jamalinus, terduga pelaku malah marah hingga terjadi penganiayaan tersebut.
"Iya malah marah-marah melakukan pemukulan segala macam. Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dia nya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," jelasnya.
Saat ini, sejumlah saksi dan pemeriksaan rekaman kamera CCTV masih dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Seorang wanita berinisial AG (30) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan berinisial WEP.
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Takalar di Apartemen Wilayah Tebet
Kejadian tersebut diduga terjadi di sebuah unit aprtemen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 1 September 2023 yang lalu.
Menyikai hal ini Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan bahwa AG disebutnya telah melaporkan hal itu kepada pihaknya.
"Laporan ada tapi yang lain-lain kami belum bisa berikan informasi," kata Jamalinus ketika dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).