Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pihaknya belum melantik Pj Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB), di Gedung Kemendagri, pada Selasa, (5/10/2023).
Tito hanya melantik sembilan dari sepuluh Pj yang telah dinyatakan lolos sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Menurut Tito pelantikan Pj Gubernur harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah definitif. Sembilan Pj dilantik, karena kepada daerah di Provinsi masing-masing habis masa jabatannya pada 5 September ini.
"Sembilan karena kalau kita mau melantik itu harus disesuaikan dengan masa jabatan. Sembilan Gubenur itu berakhirnya tanggal 5, artinya tadi malam lah 5 September, maka yang dilantik yang 5 September ada 9," kata Tito.
Sementara itu, menurut Tito Pj Gubernur NTB baru dilantik tanggal 19 September nanti. Pasalnya Gubenur NTB definitif baru habis masa jabatannya pada 19 September.
"Satu lagi itu NTB tanggal 19 berakhir, masa dilantik hari ini. Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir tanggal 19, yang sekarang existing. Kita nanti mungkin tanggal 19 untuk NTB," katanya.
Adapun Pj Gubernur NTB nantinya akan diisi oleh Gita Ariadi. ia sekarang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.
Sebelumnya 9 pejabat dilantik sebagai Pj Gubernur berdasarkan Keprres 74/2023. Mereka diantaranya yakni:
- Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara
- Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
- Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
- Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
- Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
- Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
- Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
- Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
- Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.