Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta sembilan penjabat (Pj) Gubernur yang sudah dilantik hari ini menjaga kepercayaan yang diberikan negara.
Tito meminta mereka menjaga netralitas di tahun politik yang akan diwarnai dengan pemilihan anggota legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Saya hanya berpesan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang terpilih, tolong manfaatkan betul kepercayaan yang diberikan oleh negara, oleh pemerintah, wa bilkhusus Bapak Presiden sebagai pimpinan tinggi negara yang diberikan amanah oleh Undang-Undang Nomor 10/2016 dan beliau memilihnya juga secara terbuka melalui mekanisme TPA (tim penilaian akhir)," kata Tito, dalam sambutannya, usai pelantikan di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.
Tito mengatakan, amanah itu harus dijaga oleh para Pj Gubernur terlantik, karena mereka sejatinya mengisi jabatan yang kosong.
Menurut Tito, para Pj Gubernur sebaiknya fokus saja menjalankan pemerintahan di daerahnya masing-masing.
"Amanah ini tolong dijaga. Jalankan pemerintahan karena bapak-bapak mengisi kekosongan sebetulnya. Jadi yang paling utama running jalannya pemerintahan," ucap Tito.
Tito menegaskan, para Pj Gubernur terlantik untuk mengambil posisi netral, jelang Pemilu 2024 mendatang.
"Dan kemudian, sebagai ASN saya minta untuk di tahun politik ini (Pj Gubernur terlantik) mengambil posisi netral, tidak pada posisi politik praktis, tapi pada politik negara untuk membangun daerah masing-masing. Itu menjadi beban yang terpenting," ungkap Tito.
Baca juga: Dua Jenderal Purnawirawan Polisi Sah Dilantik Jadi Pj Gubernur Jateng dan Sultra
Terakhir, ia menyampaikan, agar kesembilan Pj Gubernur terlantik dapat memanfaatkan kekuasaannya untuk rakyat Indonesia.
"Kekuasaan yang ada ini tolong dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak," tegas Tito.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur.
Upacara pelantikan dilaksanakan, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023) pagi hari ini.
Baca juga: Sah, Mendagri Lantik Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jabar
Pelantikan sejumlah Pj Gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023. Kemudian juga, 74/P Tahun 2023 tentang Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2018 sampai 2023.