TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Irjen Pol (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Bali.
Adapun pelantikan dilakukan di Sasana Bahkti Praja Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023).
Sang Made Mahendra Jaya dilantik untuk menggantikan I Wayan Koster yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023.
Mengutip Tribun-Bali.com, keputusan ini tertuang dalam surat Kemendagri bernomor 400.10.1.1/4698/SJ.
Lantas siapa Sang Made Mahendra Jaya serta berapa jumlah harta kekayaannya?
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu 2024: Anda Diawasi Banyak Pihak
Berikut profil Penjabat (PJ) Gubernur Bali yang baru, Sang Made Mahendra Jaya, serta jumlah harta kekayaannya.
Profil Sang Made Mahendra Jaya
Pemilik nama lengkap dan gelar Irjen Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya lahir di Singaraja, Bali pada 3 Juli 1966.
Diwartakan TribunnewsWiki.com, putra asli Bali ini adalah seorang perwira tinggi Polri.
Ia merupakan lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman di bidang reserse.
Sebelum dipercaya menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Bali menggantikan I Wayan Koster, Sang Made Mahendra Jaya memiliki pengalaman dipercaya menjadi Kapolsekta Tamate Polres Kupang tahun 1992.
Pada tahun 1997, ia lalu ditugaskan menjadi Kapolsekta Tamalate Poltabes Ujung Pandang.
Dua tahun kemudian, 1999, ia diminta menjadi Wakasat Reskrim Poltabes Ujung Pandang.
Hingga pada tahun 2000 ia dipercaya menjadi Kasat Serse Poltabes Ujung Pandang.