Sedangkan suaminya bertugas di Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," tegasnya, Selasa (5/9/2023).
Nur Halim menyatakan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat pula kepada Luluk.
Tujuannya, kata Wakapolres, agar Luluk tidak bergaya hidup mewah.
"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," ungkapnya.
Terkait aksi Luluk memviralkan videonya membentak siswi magang di sebuah swalayan berujung somasi dari pihak sekolah yakni SMKN 1 Probolinggo.
Dikatakan Humas SMKN 1 Probolinggo, Juni Hidayati,, pihak sekolah meminta agar Luluk meminta maaf secara terbuka di media sosial.
"Kami tak menuntut banyak. Hanya permintaan maaf yang diunggah di media sosialnya saja. Sampai sekarang belum ada video permintaan maaf itu," ujarnya, kemarin.
Pihak sekolah merasa keberatan siswinya diviralkan lantaran siswinya yang tidak disebutkan namanya itu sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Somasi sendiri dilayangkan ke Polres Probolinggo.
"Kami melayangkan somasi ke Polres Probolinggo. Sebab, beliau (Luluk) adalah Bhayangkari Polres Probolinggo," ujarnya.