News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

19 Tahun Pembunuhan Munir, Suciwati Kritik Presiden, Pengadilan, dan Komnas HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, bersama sejumlah aktivis menyampaikan orasinya dalam Aksi Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib di depan kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (7/9/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, bersama sejumlah aktivis menyampaikan orasi dalam Aksi Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib di depan kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (7/9/2023).

Dalam orasinya, Suciwati mengkritik setidaknya tiga lembaga negara yakni presiden, pengadilan, dan Komnas HAM.

Menurutnya, presiden saat ini justru berasyik masyuk dengan para penjahat HAM.

Ia pun menyatakan ketidakpercayaannya pada presiden.

Baca juga: Suciwati: Masa Nunggu 19 Tahun untuk Menentukan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat?

Suciwati pun menolak untuk bertemu presiden karena menurutnya presiden yang bermartabat adalah presiden yang menjunjung tinggi namanya hak asasi manusia dengan menyelesaikan kasusnya, bukan justru berbulan madu dengan para penjahat.

"Jadi buat saya jelas bahwa siapapun presidennya jangan bilang kemudian, kan bukan saya yang menjadi presiden waktu itu. Itu kan jawaban klasik yang akan selalu diberikan oleh orang yang harusnya bertanggung jawab dan harusnya malu bicara begitu. Dia tidak layak dicontoh oleh rakyat," kata Suciwati.

Dari sisi pengadilan, menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat masih diabaikan.

Suciwati mengatakan belum ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat yang dibawa ke pengadilan HAM Ad Hoc dan dihukum dengan berkeadilan.

Selama ini, kata dia, para penjahat HAM selalu dapat lolos dari pengadilan HAM Ad Hoc karena hakim dan jaksanya sudah diatur untuk mengalahkan semua kasus pelanggaran HAM berat.

"Jadi selalu kita akan dipatahkan. Padahal jelas, apa yang sudah kita perjuangkan 98, itu menegakkan hukum, membawa para penjahat kejahatan kemanusiaan, penjahat HAM itu ke ruang hukum dengan berkeadilan," kata dia.

"Nyatanya Munir yang berteriak keras, yang selama ini membela orang-orang yang tertindas justru dibunuh," sambung dia.

Terkait Komnas HAM, menurutnya lembaga negara independen itu tidak perlu diminta untuk menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat apabila mereka mengerti tupoksinya untuk bekerja pada kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat.

"Ada pembela HAM yang nomor satu bekerja luar biasa dibunuh. Masa' menunggu 19 tahun untuk menentukan bahwa ini kasus pelanggaran HAM berat? Itu aneh menurut saya," kata Suciwati dalam orasinya.

Ia pun mempertanyakan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib yang dibentuk Komnas HAM berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.

Suciwati pun mempertanyakan keberanian Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan tersebut.

"Hari ini katanya sudah dibentuk tim pro justitia. Tapi apa kabarnya? Apakah ada orang yang diperiksa dalangnya? Mana? Hari ini makanya kita mau pertanyakan itu ke Komnas HAM. Apakah memang berani? Ataukah memang lagi-lagi mencari cara karena kerakutannya, sehingga mereka mencari alasan, pembenaran, bahwa apapun, ini masih riset lah, ini itu lah?" kata Suciwati.

"Nggak perlu belajar tinggi-tinggi kalau ilmu itu hanya dipakai untuk menipu. Mencari pembenaran untuk bahwa ini tidak ada kasus pelanggaran HAM berat. Saya pikir ini yang harus perlu kita dorong," sambung dia.

Suciwati mengatakan kasus oembunuhan Munir adalah ancaman yang sangat serius.

Nasib yang sama, kata Suciwati, bisa dialami oleh mereka yang bekerja di Komnas HAM.

"Pembunuhan Munir ini ancaman yang sangat serius. Bahwa teman-teman di Komnas HAM itu bisa jadi target juga kalau mereka tidak mau menyelesaikan dengan sungguh-sungguh. Bahwa akan ada orang-orang yang tersakiti, akan terus ada," kata dia.

Sejak pukul 11.30 WIB, Suciwati bersama sejumlah aktivis HAM lain masih melakukan audiensi dengan pimpinan Komnas HAM.

Tampak dua Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan dengan Anis Hidayah menerima audiensi mereka.

Hingga pukul 12.28 WIB, audiensi tersebut masih berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini