News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Perbuatannya Dinilai Sadis dan Kejam, Merusak Masa Depan David

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023). Majelis Hakim memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara, dinilai sadis dan kejam.

"Terima kasih juga bahwa tuntutan dan vonisnya dipenuhi," ungkapnya di PN Jaksel, Kamis.

Sebelumnya, Jonathan Latumahina terlihat hadir didampingi kuasa hukum David, Melissa Angraini.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Jonathan Latumahina tiba di ruang sidang sekira pukul 10.00 WIB.

Jonathan sebelumnya berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis terhadap Mario Dandy sesuai dengan tuntutan yang dijatuhkan JPU.

"Divonis maksimal sesuai tuntutan," ungkap Jonathan kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang untuk Ganti Rugi David, Kuasa Hukum: Itu Bukan Milik Dia

Dalam kesempatan itu, Jonathan juga mengungkapkan terkait restitusi.

Ia menyebut jika nantinya Mario Dandy tak mampu membayar restitusi, maka konsekuensinya adalah pidana pengganti.

"Kalau tidak memenuhi restitusi tentu saja ada hukuman tambahan, sebenarnya kita mau kawal saja," papar Jonathan.

Sebagai informasi, pasca vonis tersebut, Mario Dandy dan JPU masih pikir-pikir sebelum mengajukan banding.

Baca juga: Hakim: Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang untuk Bayar Restitusi 

Sedangkan, terdakwa lain dalam kasus ini yakni Shane Lukas telah divonis 5 tahun penjara, Kamis (7/9/2023).

Dalam persidangan setelah hakim membacakan putusan, Shane Lukas menyatakan akan banding atas vonis 5 tahun penjara itu.

Adapun vonis kurungan penjara ini sama seperti tuntutan JPU yang juga meminta hukuman 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti Ifhami/Fahmi Ramadhan)

Berita lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini