TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hacker atau pelaku peretas akun YouTube DPR RI diduga berada di Amerika Serikat (AS.
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan pihaknya sudah menelusuri dugaan peretasan akun YouTube DPR RI yang terjadi pada Rabu (6/9) lalu.
Dari penelusuran tersebut, diketahui IP Address terduga pelaku berasal dari Amerika Serikat.
"Jadi kalau berdasarkan tracking IP address yang dilakukan oleh tim teknis BSSN, kita menemukan IP addressnya beralamat di Amerika Serikat," kata Ariandi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
"Dan ini juga kita melihat dugaan-dugaan sementara apakah ini menggunakan prostituen atau tidak," sambungnya.
BSSN masih terus melakukan pendalaman, termasuk dugaan adanya perang proksi atau proxy war dalam kasus ini.
Selain itu, dia juga menyebutkan, BSSN masih menelusuri dugaan adanya situs-situs berbahaya seperti judi online sebagai pintu masuk peretasan.
Sejauh ini, BSSN menduga pintu masuk peretasan akun YouTube DPR RI kemarin lantaran salah satu admin akun YouTube DPR memasang software bajakan.
Padahal kata Ariandi, situs/software bajakan adalah salah satu jalan masuk terjadinya pembajakan akun media sosial.
"Kita menemukan adanya software bajakan. Per tanggal 17 Mei 2023 yang terpasang di salah satu perangkat yang digunakan oleh salah satu admin, sehingga kita menduga, dugaan sementara, masuknya melalui pintu tersebut," kata Ariandi.
"Penting untuk kita melihat bahwa situs-situs bajakan, software-software bajakan, ataupun beberapa situs-situs mungkin yang terkait dengan judi online yang memberikan akses kepada pihak ketiga ketika kita klik, ini menjadi salah satu pintu atau ladang pintu masuk terkait dengan serangan-serangan siber yang masuk ke sistem elektronik yang kita gunakan baik melalui device HP maupun komputer ataupun laptop yang digunakan," ucapnya.
Ia mengatakan BSSN bersama Setjen DPR akan mengumpulkan seluruh admin medsos kompleks parlemen untuk memberikan edukasi.
Sehingga, kejadian serupa tak kembali terjadi. "Nah, ini yang nanti ke depan akan kita lakukan penguatan oleh BSSN dan Setjen DPR untuk mengumpulkan semua pengelolaan admin medsos di lingkungan DPR RI agar kejadian ini tidak kembali," ucapnya.
Dokumentasi BSSN terkait peretasan akun YouTube DPR sudah diserahkan ke Kesetjenan untuk ditindaklanjuti.