News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klarifikasi Pernyataan Soal Awasi Rumah Ibadah, Kepala BNPT: Ada Distorsi Pemberitaan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klarifikasi Pernyataan Soal Awasi Rumah Ibadah, Kepala BNPT: Ada Distorsi Pemberitaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mengklarifikasi pernyataannya soal rencana pengawasan rumah ibadah oleh Pemerintah.

Menurut Rycko, terjadi distorsi pada pemberitaannya mengenai isu tersebut.

Berita tersebut, kata Rycko, tidak sesuai dengan pembicaraan dirinya dengan Komisi III.

"Beberapa hari lalu ada berita viral di luar, yang diberitakan tidak sama dengan yang apa yang dibicarakan dan didiskusikan oleh BNPT dengan Komisi III di dalam, dan apa yang diberitakan tidak pernah dikonfirmasi dengan yang mengatakan, tapi yang dikonfirmasi kepada orang yang tidak hadir saat itu. Akhirnya ini lah yang disebut dengan terjadinya distorsi pemberitaan," ujar Rycko dalam Konsolidasi Kebangsaan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Dirinya mengungkapkan saat itu ada anggota Komisi III DPR RI yang bertanya kepadanya.

Anggota DPR tersebut mengungkapkan ada masjid milik BUMN di Kalimantan Timur yang ceramahnya mengolok-olok pemimpin pemerintah.

Saat itu, Rycko mengaku menjawab dengan menjelaskan negara-negara yang mengontrol masjid.

"Saya katakan, itu saja masjid plat merah BNPT enggak bisa dikontrol, bagaimana dengan masjid-masjid yang lain. Saya memberikan contoh negara yang mengontrol penuh seperti di Qatar, Maroko, itu semua masjid dikontrol penuh," tutur Rycko.

Sementara untuk konteks Indonesia, Rycko mengatakan Pemerintah tidak akan sanggup mengontrol masjid meski seandainya diberikan kewenangan.

"Lantas laku di Indonesia, seandainya pun negara diberi kewenangan oleh undang-undang enggak akan mau, masjid kita demikian banyak tersebar. Masjid plat merah, masjid milik pribadi, yang membangun pesantren di dalam nya ada masjid. Tidak akan sanggup," ucap Rycko.

Baca juga: PGI Sebut Usulan Kepala BNPT Soal Mekanisme Kontrol Rumah Ibadah Merupakan Langkah Mundur

Kontrol yang diberikan kepada rumah ibadah, menurut Rycko, adalah melalui mekanisme kebersamaan.

"Mulai dari yang bangun pengurusnya DKM-nya, tokoh MUI-nya. Itu lah yang disebut kontrol yang dibangun dengan mekanisme pentahelix melibatkan semua pihak. Pemerintahnya masyarakatnya, akademisinya, termasuk dengan media," pungkas Rycko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini