News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar Hukum Tanah Ingatkan Konsumen Hati-hati saat Membuat dan Mengurus AJB

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Rumah sederhana. Pengamat Hukum Pertanahan dan Properti, Eddy Leks, meminta konsumen teliti dan berhati-hati saat membaca Akta Jual Beli (AJB).

Menurut dia, proses percepatan pengurusan AJB membuat konsumen dapat segera menikmati rumah idaman.

"Nantinya rumah ini akan meningkatkan kualitas hidup mereka karena dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang terbaik,” kata dia.

Pihaknya melakukan penandatanganan dan serah terima AJB dengan ribuan konsumen.

Penandatangan dan serah terima AJB merupakan wujud komitmen pengembang dalam memberikan kenyamanan kepada konsumen.

Pihaknya menaruh perhatian besar dalam menjamin hak konsumen dengan melakukan penandatanganan dan serah terima AJB tepat waktu.

Sebab, konsumen tidak hanya membeli rumah, namun juga hak miliknya yang diutamakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini