TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran dan seleksi administrasi pendaftaran CPNS tahun 2023 akan dimulai pada 17 September.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagramnya telah mengumumkan dokumen atau berkas yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS tahun 2023.
Berikut adalah berkas yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
Baca juga: Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023 dan Link Daftarnya
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Tentunya, persyaratan dokumen di atas akan kembali diinformasikan oleh masing-masing instansi.
Contoh Surat Lamaran.
Berikut adalah contoh format Surat Lamaran, dikutip Tribunnews dari casn.pertanian.go.id.
Minggu, 10 September 2023 (Tanggal pembuatan surat, ditempatkan rata kanan atau Align Right)