News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kader Partai Bertikai

BREAKING NEWS: Gerindra Pecat Joko Santoso dari Jabatan Ketua DPC Kota Semarang

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memecat Joko Santoso dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.

Hal itu terkait dugaan pemukulan Joko Santoso terhadap kader PDI Perjuangan, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

"Jadi beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ucap Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, usai menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Dalam persidangan etik itu, Habiburokhman menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso, kemudian membandingkannya dengan keterangan dari tim pemeriksa, tim verifikasi, tim investigasi yang telah diterjunkan langsung di Semarang, Jawa Tengah.

"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Joko Santoso bukan ranah Partai Gerindra, melainkan pihak kepolisian.

"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan samlai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman.

"Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang yang dilakukan secara hybrid itu dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman serta anggota, yakni Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko, dan Sutradewi.

Adapun Ketua DPC Gerindra Joko Santoso hadir secara daring.

Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV yang menunjukkan pemukulan kepada seorang pria jadi bahan perbincangan.

Dalam video tersebut, seorang pria nampak marah kepada seorang pria lainnya.

Diketahui, pria yang marah tersebut ialah Joko Santoso, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Majelis Kehormatan Gelar Sidang Etik, Ketua DPC Gerindra Semarang Hadir Secara Daring

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini