6. Peserta ujian tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak
7. Kaki tidak boleh menginjak aspal
Selain beberapa hal di atas, untuk dapat lulus ujian SIM C pengendara juga wajib menjalani tes teori, melengkapi syarat administrasi yakni tes kesehatan jasmani dan psikologi.
Sebelum menjalani tes teori, peserta dapat mempelajari kisi-kisi soal tes SIM yang telah diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang dapat diunduh di sini.
Peserta diwajibkan menjawab 65 soal pada tes teori melalui komputer.
Baca juga: Warga Serang yang Gagal Ujian SIM Digratiskan Ikut Remedial Teaching dari Polresta
Materi Ujian Praktik SIM Terbaru
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan yaitu 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan daat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter;
6. Untuk uji huruf S, untuk panjang lintasan sebesar 35 meter;
7. Untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus yaitu 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
Baca juga: Materi Ujian SIM C yang Disertai Contoh Soal dan Jawaban
Biaya Pembuatan SIM Baru
Biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, dan hingga 2022 belum ada perubahan.
PP Nomor 60 Tahun 2016, mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan.