TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah tips yang dapat dilakukan agar lulus ujian SIM C dengan skema terbaru bagi pengendara roda dua.
Diketahui, Polri resmi mengubah skema ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang berlaku mulai 7 Agustus 2023.
Perubahan tersebut mengakibatkan dihapuskannya materi tes zig-zag atau slalom pada ujian SIM C.
Tak hanya itu, kini ukuran sirkuit untuk ujian SIM juga lebih lebar dari sebelumnya.
Seperti diketahui, SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara bermotor.
Untuk dapat memilikinya, pengendara wajib melewati sejumlah tahapan ujian SIM yang telah ditetapkan oleh Polri.
Baca juga: Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya
Dikutip dari laman Indonesia.go.id, dengan skema baru tersebut maka terdapat sejumlah poin yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan lulus dan tidaknya peserta dari ujian SIM yang dijalani.
Adapun kriteria yang perlu diperhatikan oleh peserta untuk dapat lulus ujian SIM C tersebut yakni sebagai berikut:
Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Lulus Ujian SIM C Skema Terbaru
1. Pengendara berjalan lurus
2. Bermanuver u-turn atau putar balik
3. Balik arah sesuai rambu
4. Gerakkan Letter S
5. Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan