- Kunjungi laman resmi Korlantas Polri https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/
- Klik tombol Daftar
- Isi formulir registrasi online
- Unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA), dan paspor
- Pilih cara pengambilan atau pengiriman Buku SIM Internasional
- Selanjutnya pemohon akan menerima Virtual Account pada website.
- Kemudian konfirmasi pembayaran di email.
- Lakukan segera pembayaran sesuai dengan jumlah nominal yang tertera.
- Setelah melakukan pembayaran, pemohon akan mendapat nomor registrasi di email Bukti Registrasi.
- Pemohon diwajibkan datang ke gedung SIM Internasional Online di NTMC Polri untuk melengkapi administrasi serta melakukan verifikasi data.
- Selanjutnya lakukan identifikasi melalui foto, sidik jari dan tanda tangan elektronik
- Tunggu hingga SIM Internasional selesai dicetak.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)