Sebagai catatan, apabila terdapat pembatalan akibat data yang tidak lengkap, maka biaya yang dikirimkan akan dikembalikan.
Selain pembuatan dan pengiriman, ada biaya administrasi juga akan dibebankan pada pembuat SIM dengan ketentuan yang berlaku.
Syarat Mendaftar SIM Internasional
Untuk mendapatkan SIM Internasional, pengemudi harus terlebih dahulu menyiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran.
Simak rangkuman beberapa persyaratannya:
1. Foto diri terbaru, dengan syarat:
- Dalam foto, tampak dua kancing kemeja
- Warna latar belakang putih
- Warna kemeja dan atau hijab tidak berwarna putih
- Wajah menghadap kamera
- Tidak menggunakan kacamata
- Tidak menggunakan kontak lensa
- Foto tidak hitam putih
- Tidak boleh terlihat gigi
2. KTP
3. KITAP untuk WNA
4. Paspor yang masih berlaku
5. SIM yang masih berlaku (sesuai dengan golongan sim yang akan diajukan)
6. Tanda tangan di kertas putih dengan tinta hitam
7. Untuk perpanjangan, siapkan SIM Internasional yang masih berlaku
Cara Mendapatkan SIM Internasional
Pembuatan SIM INternasional sendiri saat ini sudah bisa dilakukan via online malalui laman Polri, berikut langkahnya :