TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pernah didesak mundur oleh komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Handoko mengaku, memang banyak permasalahan yang harus diselesaikan dalam tubuh BRIN sebagai entitas riset di tanah air.
Hal itu disampaikan Handoko saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Handoko menanggapi santai, desakan dan kritikan yang pernah ia dapatkan dari wakil rakyat itu.
"Ya enggak apa-apa kan itu memang konstitusi dari mitra kami anggota DPR kan memang harus melakukan pengawasan."
"Mereka menerima keluhan dari masyarakat termasuk ya dari mana-mana kan."
"Kalau kalau saya ya Itu saya terima saja ya, emang kita harus melakukan apa yang harus dilakukan," jelas Handoko.
Baginya, tak jadi persoalan jika dirinya harus dicopot dari jabatan.
Lantaran, ia tak pernah terpikir untuk memangku jabatan sebagai kepala BRIN.
Adapun BRIN menintegrasikan semua unit riset yang ada termasuk kemenristek, LIPI, BPPT, BATAN, maupun LAPAN.
Juga semua semua unit Balitbang Kementerian yang ada di kementerian-kementerian itu dijadikan satu di BRIN.
Desakan mundur yang pernah ia dapatkan merupakan hal lumrah.
Namun tetap saja, keputusan akhir terkait jabatannya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama tidak ada perubahan, maka posisinya tidak berubah.
Handoko pun menegaskan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri tidak pernah melakukan intervensi untuk kepentingan politik tertentu di BRIN.
Lengkapnya mari disaksikan video lengkap wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.(*)