Lalu NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya AR sebagai koordinator dokumen palsu dan DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu, FA dan SA berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri.
Sedangkan yang bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI dan P.
Koordinator penarikan uang yakni YP dan DS.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," jelas Wahyu Widada.
Semua anak buah Fredy Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Fredy Pratama di Thailand
Wahyu Widada menjelaskan Fredy Pratama saat ini diketahui sedang bersembunyi di Thailand.
Dari data keimigrasian Indonesia, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014.
Ia disebutkan masih terus megendalikan jaringannya di Thailand, bahkan sampai Malaysia.
Semua anak buahnya tersebut, kata Wahyu berada di bawah kendali gembong jaringan internasional ini.