"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," jelas Wahyu Widada.
Baca juga: Aset Rp10,5 Triliun Disita, Gembong Narkoba Fredy Pratama Punya Hotel hingga Aset di Thailand
Total 884 Orang Ditahan, 10,2 Ton Sabu Disita
Polri telah menangkap total 884 orang tersangka yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Adapun jumlah itu akumulasi dari tahun 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu Widada.
Dalam periode yang sama, polisi sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucap Wahyu Widada.
Jika dikonversikan menjadi uang, maka dari barang bukti sabu senilai Rp10,2 triliun sedangkan ekstasi senilai Rp63,99 miliar.
Selain itu, polisi juga menyita aset sejumlah Rp273,45 miliar, termasuk TPPU.
Adapun totalnya mencapai Rp10,5 triliun.
Dugaan Fredy Pratama Oplas
Mengutip BanjarmasinPost.com, Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ernesto mengungkapkan lambat laun Fredy Pratama pasti berhasil ditangkap.
Menurutnya, tidak ada kejahatan yang sempurna, meskipun Fredy Pratama berganti kewarganegaraan.
Termasuk jika Fredy Pratama melakukan operasi plastik (oplas) mengganti wajahnya, seperti kabar yang beredar.