TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap sosok Fredy Pratama, gembong Narkoba terbesar di Indonesia yang sejak 2014 yang menjadi buruan polisi dari empat negara termasuk Polri.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap Narkoba jaringan internasional yang diotaki Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
39 anak buah Fredy Pratama pun diringkus.
"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilogram per bulan dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu Widada pun mengungkap dalam 4 tahun terakhir 2020-2023, 884 orang tersangka yang terafiliasi jaringan Narkoba Fredy Pratama telah ditangkap.
Baca juga: Polri Sita Aset Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Hingga Rp10,5 Triliun
Termasuk ratu Narkoba asal Palembang yang berprofesi sebagai selebgram Adelia Putri Salma (APS)
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu.
Lanjut Wahyu, dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu yang diselundupkan Fredy Pratama.
Baca juga: 800 Tersangka Ditangkap hingga 10,2 Ton Sabu Disita dari Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Lalu siapa sosok Fredy Pratama?
Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.
Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.
Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).
Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.
Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.
Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.
Fredy Pratama diduga saat ini berada di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.
Aset Senilai Rp 10,5 Triliun Milik Fredy Pratama Disita
Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.
"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.
Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.
Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.
Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.
"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar. Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun," jelasnya. (Tribunnews.com/ abdi/ tribunsultra.com/ tribunmedan.com)