Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate disebut-sebut sempat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek BTS 4G.
Surat itu bernomor 506 yang dikirimkan pada Juli 2020.
Di antara isinya, Johnny G Plate mengajukan anggaran proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang pada awalnya mencapai Rp 25,086 triliun.
Anggaran tersebut untuk pengadaan 4.200 dan pemeliharaan 1.606 tower BTS 4G.
"Kalau dalam surat tersebut Pak Menteri melaporkan dan perlu mohon arahan rencana percepatan transformasi digital nasional tahun anggaran 2021, yaitu mengajukan 25.086.000.000.000 dengan rincian 5.806 BTS: untuk pembangunan BTS sebanyak 4.200 BTS dan operasional pemeliharaan 1.606," ujar mantan Sekjen Kominfo yang juga mantan Staf Ahli Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti dalam persidangan Kamis (14/9/2023) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain anggaran, Johnny G Plate dalam suratnya kepada Jokowi juga merekomendasikan agar proyek BTS 4G BAKTI Kominfo menggunakan transmisi fiber optic dan microwave.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjen Kominfo aktif, Mira Tayyiba dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.
"Ini keterangan beliau (Mira Tayyiba) di BAP nomor 10. Bahwa pada tanggal 30 Juli 2020 Menteri Kominfo Johnny G Plate lewat surat nomor 506 mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo," kata jaksa penuntut umum.
Dari total 4.200 tower BTS, 4.000 direkomendasikan menggunakan microwave dan sisanya menggunakan fiber optic.
Namun dalam pelaksanaannya, surat itu tak dipatuhi. Sebab pada akhirnya, sebagian besar tower BTS 4G mengunakan very small aperture terminal (VSAT).
"Fakta-fakta kemarin kita dapati ternyata di atas 80 persen diganti VSAT," ujar jaksa.
Sebagai Sekjen, Mira mengungkapan bahwa wajar pelaksanaan tidak sepenuhnya sesuai rencana.
Namun idealnya, ketidak sesuaian antara rencana dengan pelaksanaan tidaklah banyak.
"Dalam praktiknya rencana itu sifatnya dinamis. Tetapi seyogianya tidak jauh menyimpang," kata Mira Tayyiba, Sekjen Kominfo di dalam persidangan.