News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi I DPR Ungkap Opsi Perpanjang Masa Jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Laksama Yudo Margono didampingi Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, Meutya mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Sejauh ini, lanjut Meutya, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

Baca juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siap Jika Jabatannya Diperpanjang

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," ungkap Meutya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku siap jika jabatannya diperpanjang.

Hal itu disampaikannya merespons pertanyaan dirinya yang akan segera memasuki masa pensiun pada November 2023.

Baca juga: Yudo Margono dan Dudung Bakal Pensiun, Apa Mungkin Masa Jabatan Diperpanjang Jelang Pemilu 2024?

Sementara, isu perpanjangan jabatan Panglima TNI mengemuka seiring penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tau lah tentara diperintahkan apapun ya hrus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Namun Yudo menegaskan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya kan hak prerogatif presiden, yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai undang-undanf maupun prerogatif pak presiden," ujar Yudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini